Jumat, 24 Juli 2026

Dari Ruang Kelas Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur: Menatap Masa Depan Melalui Pendidikan Inklusif dan Peran Guru Pendidikan Khusus Oleh : Siti Sulaihah SD Muhammadiyah 1 Paiton

 Pendahuluan:

Cita-Cita Besar yang Dimulai dari Bangku Sekolah

Ketika kita berbicara tentang Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, pikiran kita sering kali melayang pada capaian-capaian makro: pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pembangunan infrastruktur yang megah, atau kedaulatan politik di kancah internasional. Cita-cita luhur ini melandasi visi bangsa menuju Indonesia Emas. Namun, sering kali kita lupa bertanya: di manakah fondasi dari seluruh impian besar itu ditanamkan? Jawabannya sederhana namun mendalam: di dalam ruang kelas.

Ruang kelas adalah miniatur sebuah negara. Di sanalah nilai-nilai keadilan sosial dilatih, kedaulatan berpikir dibentuk, dan potensi kemakmuran masa depan disemaikan. Namun, keadilan dan kemakmuran yang sejati tidak akan pernah terwujud jika ada sebagian anak bangsa yang tertinggal atau sengaja ditinggalkan hanya karena mereka dilahirkan dengan kebutuhan khusus.

Keadilan sosial tidak berarti memberikan hal yang sama rata kepada setiap orang, melainkan memberikan apa yang dibutuhkan oleh setiap individu agar mereka dapat berkembang secara optimal (equity over equality). Dalam konteks inilah pendidikan inklusif hadir bukan sekadar sebagai program persekolahan, melainkan sebagai manifesto kemanusiaan dan langkah nyata menuju Indonesia yang benar-benar adil dan beradab.

Melalui refleksi panjang dan pengalaman mendampingi proses pembelajaran, tulisan ini mencoba memotret bagaimana perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur itu diikhtiarkan secara konsisten dari sudut kecil kabupaten, tepatnya di SD Muhammadiyah 1 Paiton.

 


 

Pembahasan:

Pendidikan Inklusif: Menembus Batas, Menegakkan Keadilan

Secara konstitusional, Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Tidak ada kata bersyarat yang mengecualikan anak-anak dengan disabilitas atau kebutuhan khusus. Hal ini diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak akses pendidikan yang bermutu pada semua jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. 

Pendidikan inklusif bukan hanya soal memasukkan anak berkebutuhan khusus (ABK) ke dalam kelas reguler. Lebih dari itu, inklusi adalah soal mengubah cara pandang sekolah dan masyarakat dalam melihat keberagaman manusia.

Ketika seorang anak dengan autisme, attention deficit hyperactivity disorder (ADHD), cerebral palsy, atau hambatan belajar lainnya duduk bersanding dengan siswa neurotipikal dalam satu ruang kelas, di situlah pembelajaran empati yang paling hakiki dimulai. Anak-anak reguler belajar melatih toleransi, kasih sayang, dan kesabaran sejak dini. Sementara itu, anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak dasarnya untuk bersosialisasi, diterima, dan dihargai sebagai manusia merdeka.

Jika dari ruang kelas anak-anak kita sudah terbiasa melihat kebhinekaan sebagai sebuah keniscayaan, maka kelak ketika mereka menjadi pimpinan, pejabat, pengusaha, atau masyarakat biasa, mereka akan membangun bangsa yang inklusif—bangsa yang ramah, adil, dan tidak diskriminatif.

Proses Peletakan Batu Pertama Gedung Sekolah Inklusi Oleh Dr. dr. Sukadiono, MM. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dalam mendukung sarana prasarana Pendidikan Inklusif di SD Muhammadiyah 1 Paiton



 

Praktik Baik di SD Muhammadiyah 1 Paiton: Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Menyelenggarakan pendidikan inklusif bukanlah perkara mudah. Banyak sekolah ragu atau bahkan enggan membuka pintu bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan alasan keterbatasan fasilitas, ketiadaan tenaga ahli, hingga kekhawatiran turunnya reputasi akademik sekolah. Namun, pandangan skeptis tersebut mendapati penawarnya di SD Muhammadiyah 1 Paiton (SD Mutu Paiton).

SD Muhammadiyah 1 Paiton memilih jalan perjuangan ini dengan bersungguh-sungguh dan penuh komitmen. Berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin dan semangat tajdid (pembaruan) Muhammadiyah, sekolah ini menyadari bahwa setiap anak adalah umat yang mulia dan titipan Tuhan yang membawa potensi uniknya masing-masing.

Di SD Mutu Paiton, pendidikan inklusif tidak dirancang sekadar sebagai fasilitas formalitas di atas kertas, melainkan diintegrasikan ke dalam budaya sekolah sehari-hari. Sekolah ini membuka ruang selebar-lebarnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar, bermain, dan tumbuh bersama teman-teman sebayanya.

Namun, niat baik saja tentu tidak cukup. Komitmen menyelenggarakan pendidikan inklusif membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat, dan jantung dari ekosistem tersebut adalah Guru Pendidikan Khusus (GPK).

 

Peran Sentral Guru Pendidikan Khusus (GPK): Sosok Di Balik Layar Kemajuan Anak

Jika guru kelas adalah nakhoda kapal utama di dalam ruang kelas, maka Guru Pendidikan Khusus (GPK) adalah navigatormya yang memastikan tidak ada satu pun penumpang yang jatuh atau tenggelam di tengah badai pembelajaran.

Peran GPK dalam pendidikan inklusif sangat multidimensional:

1.      Jembatan Komunikasi dan Adaptasi Curricular: GPK bertugas menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI) atau Individualized Educational Plan (IEP). Mereka memodifikasi kurikulum nasional agar sesuai dengan tingkat kemampuan, gaya belajar, dan kebutuhan spesifik masing-masing anak berkebutuhan khusus.

2.      Pendamping Esensial (Shadow Teacher): Di dalam kelas, GPK mendampingi siswa ABK saat mengikuti proses belajar-mengajar. GPK membantu memecah instruksi guru kelas yang kompleks menjadi langkah-langkah kecil yang mudah dipahami anak, serta mengarahkan fokus belajar siswa.

3.      Fasilitator Regulasi Emosi dan Perilaku: Anak-anak berkebutuhan khusus kerap mengalami sensory overload atau tantrum ketika berada di lingkungan yang bising atau penuh tekanan. Di sinilah GPK berperan tenang memberikan intervensi sensori, menenangkan emosi anak, dan menciptakan rasa aman (safe space).

4.      Penghubung Sekolah dan Orang Tua: GPK menjadi komunikator utama yang secara berkala melaporkan perkembangan emosional, sosial, dan akademik anak kepada orang tua, serta menyelaraskan penanganan anak di sekolah dan di rumah.

Menjadi seorang GPK membutuhkan kombinasi antara pengetahuan teoritis, keahlian praktis, serta kesabaran tanpa batas. Tanpa keberadaan GPK yang kompeten, proses pendidikan inklusif bisa berubah menjadi sekadar "penitipan anak" di sekolah, bukan proses pemberdayaan yang bermakna.

Investasi SD Mutu Paiton: Membangun Kapasitas GPK Secara Mandiri dan Berkelanjutan

Menyadari betapa vitalnya peran GPK dan betapa kompleknya dinamika anak berkebutuhan khusus, SD Muhammadiyah 1 Paiton tidak tinggal diam menunggu bantuan atau program pelatihan dari luar. Dengan penuh kemandirian dan kesadaran tinggi, sekolah secara teratur menggelar pelatihan dan pembinaan khusus bagi para GPK dan tenaga pendidik.

Salah satu bentuk komitmen nyata SD Mutu Paiton adalah menghadirkan pakar-pakar profesional di bidangnya secara berkala. Sekolah secara rutin mengundang praktisi psikologi dan terapi anak berkebutuhan khusus ternama, yaitu Ustadz Masykur, S.Psi. dari Psycho Care Malang.








Kehadiran Ustadz Masykur, S.Psi. memberikan warna baru dan dorongan kapasitas medis-psikologis yang sangat berharga bagi para guru di SD Mutu Paiton. Melalui sesi pelatihan terstruktur dan bimbingan klinis, para guru dibekali pemahaman mendalam mengenai:

1.      Asesmen Diagnostik Awal: Bagaimana mengenali sejak dini hambatan perkembangan anak, baik dari aspek motorik, bahasa, kognitif, maupun sosio-emosional.

2.      Teknik Intervensi Perilaku: Cara menangani perilaku impulsif, hiperaktif, atau tantrum secara terukur tanpa emosi dan tanpa kekerasan.

3.      Terapi Terpadu dalam Pembelajaran: Memadukan prinsip-prinsip terapi okupasi, terapi wicara, dan sensori integrasi ke dalam aktivitas kelas sederhana harian.

4.      Penguatan Mental dan Empati Guru: Menjaga kesehatan mental para GPK agar terhindar dari kondisi burnout (kelelahan mental) melalui pendekatan religius dan psikologis yang seimbang.

Pelatihan berkala ini membuktikan bahwa SD Muhammadiyah 1 Paiton tidak sekadar "menerima" anak berkebutuhan khusus demi formalitas status sekolah inklusi, melainkan mempersiapkan "infrastruktur sumber daya manusia" yang benar-benar siap, terampil, dan berempati. Langkah mandiri ini menjadi oase di tengah masih minimnya pelatihan inklusi yang merata di tingkat daerah.

 

Refleksi Panjang: Pelajaran dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Dari proses panjang pendampingan dan perjalanan pendidikan inklusif di SD Muhammadiyah 1 Paiton, lahir serangkaian refleksi mendalam mengenai makna berbangsa dan bernegara:

1.      Kedaulatan Berasal dari Kemandirian Berpikir dan Beraksi

Sebuah bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa selalu bergantung pada uluran tangan pihak luar. Apa yang ditunjukkan SD Mutu Paiton dengan secara mandiri mendatangkan ahli dari Psycho Care Malang untuk melatih gurunya adalah wujud kedaulatan pendidikan. Sekolah bertindak sebagai subjek pembaru, bukan sekadar objek kebijakan.

2.      Keadilan Nyata Dilihat dari Cara Kita Perlakukan yang Paling Rentan

Tingkat peradaban dan keadilan sebuah masyarakat tidak diukur dari seberapa kaya orang-orang terkuatnya, melainkan dari seberapa baik masyarakat tersebut melindungi dan memberdayakan anggotanya yang paling lemah atau rentan. Ketika anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan ruang yang setara untuk belajar dan berprestasi, saat itulah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia benar-benar mewujud secara nyata, bukan sekadar slogan di dinding kelas.

3.      Kemakmuran Masa Depan adalah Tergalinya Seluruh Potensi Anak Bangsa

Kemakmuran sebuah negara tidak hanya dihitung dari cadangan minyak, tambang, atau devisa ekonomi. Kemakmuran sejati terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM). Banyak sejarah mencatat bahwa individu dengan kondisi neurodivergent atau kebutuhan khusus memiliki bakat luar biasa di bidang seni, teknologi, matematika, atau logika ketika mereka diberikan pola pendampingan yang tepat. Dengan memfasilitasi ABK melalui GPK yang kompeten, kita sedang menyelamatkan potensi-potensi tersembunyi yang kelak akan berkontribusi bagi kemakmuran bangsa.

 

Penutup: Menyemai Benih Indonesia Emas

Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bukanlah tugas tunggal pemerintah pusat atau para politisi di gedung DPR. Tugas besar itu diurai dan dikerjakan setiap hari oleh para guru di pelosok negeri, oleh para GPK yang dengan penuh kesabaran menuntun jemari anak-anak autis untuk menulis, dan oleh sekolah-sekolah berdedikasi seperti SD Muhammadiyah 1 Paiton.

Langkah konsisten SD Mutu Paiton dalam membangun pendidikan inklusif—dengan terus mengasah kapasitas Guru Pendidikan Khusus bersama para ahli seperti Ustadz Masykur, S.Psi.—adalah sebuah bukti bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang konsisten.

Dari ruang-ruang kelas inklusif inilah lahir generasi masa depan Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga anggun dalam moral, kaya akan empati, dan kokoh dalam menjunjung nilai-nilai keadilan. Di sanalah, di antara riuh tawa dan perjuangan anak-anak berkebutuhan khusus bersama para gurunya, Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur sedang benar-benar diwujudkan.

 

Daftar Pustaka

·         Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan.

·         Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

·         Garnida, D. (2015). Pengantar Pendidikan Inklusif. Bandung: Refika Aditama.

·         Stubbs, S. (2002). Inclusive Education: Where There Are Few Resources. Oslo: Atlas Alliance.

Dokumentasi Kegiatan Pelatihan dan Program Inklusi SD Muhammadiyah 1 Paiton bekerjasama dengan Psycho Care Malang.

Selasa, 20 Desember 2016

MATERI LINUX



SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI NURUL JADID
TUGAS SISTEM OPERASI
Dosen Pembimbing :Anis Yusrotun N, S.Kom, M.TI

Video Materi LINUX
Oleh Siti Sulaihah, Nim 14013409...Kunjungi juga alamat ini https://youtu.be/4JkDp0tfJJQ 

Selasa, 29 November 2016

Pengertian dan Contoh Kasus FIFO dan SJF dalam Penjadwalan Proses





Assalamualaikum sahabat blogger, sudah lama yah kita tak berjumpa …
Oia, Kalian pernah g berfikir tentang bagaimana sebuah proses di jalankan dalam sebuah mesin elektronik yang sering kita sebut dengan komputer.??? kita tinggal klik sana klik sini ,, semua yang kita ingin kan sudah di proses.. Komputer juga sama seperti kita.. jika kita memiliki tugas yang banyak atau kegiatan yang banyak kita bisa membuat jadwal yang membantu kita dalam mengatur waktu. Komputer juga seperti itu memutuhkan penjadwalan pada saat kita menjalankan beberapa program dalam satu waktu. play music, ngegame , ngerjain tugas dll, Mau tahu pengetian penjadwalan serta algoritma penjadwalan computer seperti apa??? Langsung saja chekidot...


PENJADWALAN PROSES
Deskripsi
·         Kumpulan kebijaksaanaan dan mekanisme di sistem operasi yang berkaitan dengan urutan kerja yang dilakukan sistem komputer
Tugas :
         Memastikan proses harus berjalan
         Kapan dan berapa lama proses berjalan
Sasaran Utama
         Optimasi kinerja sistem komputer menurut kriteria tertentu
Kriteria untuk mengukur dan optimasi kinerja penjadwalan
         Adil (fairness)
        Proses-proses diberlakukan sama, mendapatkan jatah waktu layanan pemroses yang sama dan tidak ada yang tidak kebagian layananan pemroses sehingga mengalami STARTVATION (proses tidak pernah berjalan karena tidak dijadwalkan untuk berjalan)
        Sasaran
         Menjamin setiap proses mendapat pelayanan dari pemroses secara adil
         Efisiensi
        Perbandingan waktu sibuk pemroses dengan total waktu operasi sistem komputer secara keseluruhan
        Sasaran
         Menjaga agar pemroses tetap dalam keadaan sibuk sehingga efisiensi sistem komputer mencapai nilai maksimum

         Waktu tanggap (response time)
        Waktu tanggap sistem interaktif (terminal response time)
         Waktu yang dihabiskan dari saat karakter terakhir perintah dimasukkan oleh program atau transaksi sampai hasil pertama muncul diperangkat masukan keluaran seperti layar (terminal).
        Waktu tanggap pada sistem waktu nyata (event response time)
         Waktu dari saat kemunculan suatu kejadian (internal atau eksternal) sampai instruksi pertama rutin layanan terhadap kejadian dieksekusi
        Sasaran
         Meminimalkan waktu tanggap sehingga menghasilkan sistem yang resonsif

         Turn around time
        Waktu yang dihabiskan dari saat proses atau job mulai masuk kedalam sistem sampai proses tersebut diselesaikan oleh sistem
Turn arround time = waktu eksekusi + waktu menunggu
        Sasaran
         Meminimalkan turn arround time
         Throughputt
        Jumlah kerja yang dapat diselesaikan selama satu selang/unit waktu
        Sasaran
         Memaksimalkan jumlah job /proses yang dilayani per satu interval tertentu, lebih tinggi angka throughput maka lebih banyak kerja yang dilakukan oleh sistem

Algoritma-Algoritma Penjadwalan Proses
        Algortima yang menerapkan nonpreemptive
        FIFO (first-in, first-out)
        SJF (Shortest Job First)
        Algoritma yang menerapkan preemptive
        RR (Round Robin)
        MFQ (Multiple Feedback Queues)
        SRF (shortest-remaining-first)
        HRN (Highest-ratio next)
        PS (Priority Scheduling)
        GS (Guaranteed Scheduling)


1. FIFO (FIRST-IN, FIRST-OUT)

FIFO adalah akronim untuk First In, First Out (Pertama Masuk, Pertama Keluar), sebuah abstraksi yang berhubungan dengan cara mengatur dan memanipulasi data relatif terhadap waktu dan prioritas, atau lebih sederhananya FIFO salah satu teknik pengelolaan queue atau penanganan tugas yang bertumpuk, yaitu item yang pertama akan dikerjakan lebih dahulu. Ungkapan ini menggambarkan prinsip teknik pengolahan antrean atau melayani permintaan yang saling bertentangan dengan proses pemesanan berdasarkan perilaku : di mana orang-orang meninggalkan antrean dalam urutan mereka tiba, atau menunggu giliran satu di sebuah sinyal kontrol lalu lintas.FCFS juga merupakan Jargon istilah untuk sistem operasi penjadwalan algoritma FIFO, yang memberikan setiap proses CPU waktu sesuai dengan urutan mereka datang.
Dalam arti yang lebih luas, abstraksi LIFO, atau Last-In-First-Out adalah kebalikan dari abstraksi organisasi FIFO. Bedanya mungkin adalah yang paling jelas dengan mempertimbangkan sinonim yang kurang umum digunakan dari LIFO, FILO (berarti First-In-Last-Out). Pada intinya, keduanya adalah kasus khusus dari daftar yang lebih umum (yang dapat diakses di mana saja). Perbedaannya adalah tidak ada dalam daftar (data), tetapi dalam aturan untuk mengakses konten. Satu sub-tipe menambah satu ujung, dan melepaskan dari yang lain, sebaliknya mengambil dan menempatkan sesuatu hanya pada salah satu ujungnya. Variasi bahasa populer pada pendekatan ad-hoc untuk menghapus item dari antrean telah diciptakan dengan nama OFFO, yang merupakan singkatan On-Fire-First-Out. Antrean Prioritas adalah variasi pada antrean yang tidak memenuhi syarat untuk nama FIFO, karena tidak secara akurat menggambarkan perilaku Struktur Data. Teori antrean mencakup konsep yang lebih umum dari antrean, serta interaksi antara ketat-antrean FIFO.
Penjadwalan FIFO ini merupakan penjadwalan tidak berprioritas, dan penjadwalan dengan ketentuan-ketentuan paling sederhana, yaitu: Proses-proses diberi jatah waktu pemroses diurutkan berdasarkan waktu kedatangan proses-proses itu ke system. Pada saat proses mendapat jatah waktu pemroses, proses dijalankan sampai selesai.
Penjadwalan ini dikatakan adil dalam arti resmi (dalam semantic/arti antrian, yaitu proses yang pertama datang, akan dilayani pertama juga), tapi dinyatakan tidak adil karena proses-proses yang perlu waktu lama membuat proses-proses pendek menunggu. Proses-proses tidak penting dapat membuat proses-proses penting menunggu.

Kelebihan FIFO

Dalam kriteria efisiensi, penjadwalan FIFO sangat efisien dalam penggunaan proses.
Algoritmanya cukup sederhana

Kelemahan FIFO

*Dalam kriteria adil, penjadwalan FIFO adil dalam arti resmi (dalam semantic/arti antrian) yaitu proses yang pertama datang, akan dilayani pertama juga), tapi dinyatakan tidak adil karena proses-proses yang perlu waktu lama membuat proses-proses pendek menunggu. Proses-proses tidak penting dapat membuat proses-proses penting menunggu.
*Penjadwalan sangat tidak memuaskan karena proses menunggu lama, aktu tanggapnya sangat jelek. *Tidak cocok untuk sistem interaktif.
*Turn around time tidak bagus.
*Throughtput tidak bagus.
*Tidak dapat digunakan untuk sistem waktu nyata

Penjadwalan ini :
a. Baik untuk sistem batch yang sangat jarang berinteraksi dengan pemakai.
   Contoh : aplikasi analisis numerik, maupun pembuatan tabel.
b. Sangat tidak baik (tidak berguna) untuk sistem interaktif, karena tidak
   memberi waktu tanggap yang baik.
c. Tidak dapat digunakan untuk sistem waktu nyata (real-time applications).

Contoh Aplikasi Penerapan Teknik Penjadwalan FIFO
 a.      Ketika mencetak (dokumen,foto dll) yang di tekan/diperintahkan mencetak pertama maka itulah yang akan dikerjakan atau dilaksanakan duluan yang lain mengantri didalam list. 
b.      Ketika membuka suatu jendela aplikasi, yang pertama dibuka maka aplikasi itu akan muncul duluan.
CONTOH KASUS :
 TABEL

Nama proses
Saat Tiba
Burst Time
P1
0
14
P2
0
10
P3
2
13
P4
3
8
P5
5
3

Dengan menggunakan algoritma First come, first served (fcfs) atau First In, First Out (FIFO) dan Shorted Job First Scheduller (SJF), carilah :
a. Rata-rata waktu tunggu 
b. Rata-rata waktu tanggap 
c. Turn arround time
Jawaban 1
Nama Proses
Saat Tiba
Burst Time
Saat Mulai
Saat selesai
Waktu Tunggu
Waktu Tanggap
P1
0
14
34
48


P2
0
10
0
10


P3
0
13
21
34


P4
0
8
13
21


P5
0
3
10
13






. Rata-rata waktu tunggu 
Nama proses
Saat Tiba
Burst Time
Waktu tunggu
Ratio
P2
1
2
5
(5+2)/2 =7/2 =3,5
P3
1
3
5
(5+3)/3=8/3=2,66
P4
2
4
4
(4+4)/4= 2
P5
3
1
3
(3+1)/1 = 4
Yang dikerjakan adalah P5

b. Rata-rata waktu tanggap 
Nama proses
Saat Tiba
Burst Time
Waktu tunggu
Ratio
P2
1
2
6
(6+2)/2 =8/2 =4
P3
1
3
6
(6+3)/3=9/3=3
P4
2
4
5
(5+4)/4= 2,
Yang dikerjakan adalah P2

c. Turn arround time
Nama proses
Saat Tiba
Burst Time
Waktu tunggu
Ratio
P3
1
3
8
(8+3)/3=11/3=3,66
P4
2
4
7
(7+4)/4= 11/4 =2,75
Yang dikerjakan adalah P3

Tabel Proses
Nama Proses
Saat Tiba
Burst Time
Saat Mulai
Saat selesai
Waktu Tunggu
Waktu Tanggap
P1
0
6
0
6
0
6
P2
1
2
7
9
6
2
P3
1
3
9
12
8
3
P4
2
4
12
16
10
4
P5
3
1
6
7
3
1






2. SJF (SHORTEST JOB FIRST)
Pada algoritma ini setiap proses yang ada di ready queue akan dieksekusi berdasarkan burst time terkecil. Hal ini mengakibatkan waiting time yang pendek untuk setiap proses dan karena hal tersebut maka waiting time rata-ratanya juga menjadi pendek, sehingga dapat dikatakan bahwa algoritma ini adalah algoritma yang optimal.


Tabel Contoh Shortest Job First

Process
Arrival Time
Burst Time
P1
0.0
7
P2
2.0
4
P3
4.0
1
P4
5.0
4

CONTOH KASUS

1.   Ada 4 buah proses yang datang berurutan yaitu P1 dengan arrival time pada 0.0 ms dan burst time 7 ms, P2 dengan arrival time pada 2.0 ms dan burst time 4 ms, P3 dengan arrival time pada 4.0 ms dan burst time 1 ms, P4 dengan arrival time pada 5.0 ms dan burst time 4 ms. Hitunglah waiting time rata-rata dan turnaround time dari keempat proses tersebut dengan mengunakan algoritma SJF.

Average waiting time rata-rata untuk ketiga proses tersebut adalah sebesar (0 +6+3+7)/4=4 ms.
Gambar 14.3. Shortest Job First (Non-Preemptive)

Average waiting time rata-rata untuk ketiga prses tersebut adalah sebesar (9+1+0+2)/4=3 ms.

2.      Misalnya ada 2 buah proses yang datang berurutan yaitu P1 dengan arrival time pada 0.0 ms dan burst time 10 ms, P2 dengan arrival time pada 2.0 ms dan burst time 2 ms.
Process
Arrival Time
Burst Time
P1
0.0
10
P2
2.0
2
3.      Capture
waiting time PSJF nya :
P1 = 0 + ( 4 ms – 2 ms ) = 2 ms
P2 = 0
Average waiting time : (2 ms + 0 ms ) / 2 = 2 ms
Average turn around : (12 ms + 0 ) / 2 = 12 ms

Tabel Solusi
Process
Arrival Time
Burst Time
Waktu Mulai
Waktu selesai
Waiting Time
Turn Around
P1
0
10
0
12
2
12
P2
2
2
0
4
0
0

Average
2
12









Ada beberapa kekurangan dari algoritma ini yaitu:
  1. Susahnya untuk memprediksi burst time proses yang akan dieksekusi selanjutnya.
  2. Proses yang mempunyai burst time yang besar akan memiliki waiting time yang besar pula karena yang dieksekusi terlebih dahulu adalah proses dengan burst time yang lebih kecil.
Algoritma ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
  1. Preemptive .Jika ada proses yang sedang dieksekusi oleh CPU dan terdapat proses di ready queue dengan burst time yang lebih kecil daripada proses yang sedang dieksekusi tersebut, maka proses yang sedang dieksekusi oleh CPU akan digantikan oleh proses yang berada di ready queue tersebut. Preemptive SJF sering disebut juga Shortest-Remaining- Time-First scheduling.
  2. Non-preemptive .CPU tidak memperbolehkan proses yang ada di ready queue untuk menggeser proses yang sedang dieksekusi oleh CPU meskipun proses yang baru tersebut mempunyai burst time yang lebih kecil.